Brimob Sumut Amankan Mortir Militer di Tapanuli Selatan, Disposal Berjalan Lancar

Tapsel (Sumut), LPC
Suasana sempat menegangkan di Tapanuli Selatan pada Rabu pagi (17/9/2025), setelah warga menemukan sebuah mortir peninggalan militer. Temuan tersebut langsung ditangani oleh Tim Jibom Unit Komposit Gegana Pematangsiantar, Satuan Brimob Polda Sumatera Utara.
Empat personel terlatih yang dipimpin Ps. Panit III Subden IV Komposit, Aiptu Bambang Sudirmanto, bergerak cepat dari Batalyon C Pelopor pada pukul 08.30 WIB. Setibanya di lokasi, tim berkoordinasi dengan perwira pengendali dari Polres Tapanuli Selatan, AKP Nover P. Gultom, untuk memastikan langkah penanganan berjalan aman.
Areal sekitar penemuan segera disterilkan. Mortir kemudian dievakuasi dan dibawa ke kawasan PT TPL untuk dilakukan disposal atau pemusnahan. Setelah diawali doa bersama dan pengarahan singkat, prosedur disposal dilaksanakan. Tepat pukul 10.40 WIB, mortir berhasil diledakkan dengan ledakan terukur yang mengakhiri potensi ancaman.
Pemeriksaan pasca-disposal memastikan bahan peledak tersebut terurai sempurna dan tidak lagi membahayakan masyarakat. Proses pemusnahan ini turut disaksikan oleh personel Polres Tapanuli Selatan dan Batalyon C Pelopor.
Aksi berisiko tinggi ini kembali menunjukkan profesionalisme serta keberanian Satuan Brimob Polda Sumut, tidak hanya melalui keterampilan teknis, tetapi juga lewat komitmen melindungi keselamatan warga.
“Keselamatan rakyat adalah prioritas. Kami siap kapan pun mengamankan ancaman seperti ini,” ujar salah seorang anggota tim usai operasi.
Keberhasilan disposal mortir tersebut menegaskan bahwa Brimob Polda Sumut tetap menjadi garda terdepan dalam menghadapi ancaman bahan peledak, menjaga rasa aman masyarakat, bahkan dengan taruhan nyawa.***Yanti
Musnahkan 24.120 Kg Bawang, Bea Cukai Dumai Tetapkan 3 Tersangka
Kota Dumai (Riau), LPCPemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Kepabeanan be.
Pengadilan Tinggi Riau Kuatkan Putusan Pengadilan Negeri Dumai 7 Bulan Penjara Terhadap Inong Fitriani
Kota Dumai (Riau), LPCUpaya hukum banding yang dilakukan terdakwa Inong F.
Polsek Perdagangan Ringkus Pelaku Pencurian Toko Kosmetik Senilai Rp 84 Juta, Satu Tersangka Masih Buron
Simalungun (Sumut), LPC Unit Reskrim Polsek Perdagangan Polres Simal.
Ungkap 114 Kasus Narkoba, Polda Sumut Selamatkan Lebih dari 125 Ribu Jiwa
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Jatanras Polda Sumut Sikat Perjudian di Karo: Mesin Judi, Uang Tunai, dan Puluhan Orang Diamankan
Tanah Karo (Sumut), LPCSubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersa.
Polres Kampar Berhasil Tangkap 3 Pelaku Pembunuh Ketua SPTI Desa Kasikan dan 2 Lainnya Masih DPO
Kampar (Riau), LPCPolres Kampar berhasil mengungkap kasus pembunuhan Ketu.